Moderamen GBKP Minta Pemkab dan DPRD Karo Gelar RDP Bahas Pembangunan RSUD Kabanjahe

Moderamen GBKP Kabanjahe

topmetro.news – Moderamen GBKP Kabanjahe meminta Pemkab Karo dan DPRD Karo secepatnya menggelar RDP (Rapat Dengar Pendapat) membahas soal pembangunan RSUD Kabanjahe. Guna mengetahui kendala dan hambatan progres pembangunan rumah sakit milik Pemkab Karo tersebut.

“Moderamen GBKP ingin lebih tahu apa sebenarnya yang terjadi. Karena sudah sekian lama RSUD Kabanjahe belum jadi dibangun di lokasi baru. Ini penting diketahui, agar tanah bekas RSUD yang lama dapat kembali ke pihak Moderamen sebagai pemilik sesuai sertifikat HGU No316,” ujar Ketua Moderamen GBKP Pdt Agustinus Purba ketika menggelar rapat dengan Bupati Karo Terkelin Brahmana SH MH, Selasa (3/3/2020), di Kantor Bupati Karo.

Hadir dalam rapat tersebut, staf ahli Moderamen GBKP Mulia Barus, Agustin Pandia, Plt Asisten I Pemkab Karo Dapit Trimei Sinulingga, Asisten III Mulianta Tarigan, Kabag Hukum, Kabag Penum Capelrilus Barus, Kabid Kesehatan Kawal Maha, dan sejumlah OPD Pemkab Karo.

Pansus DPRD Karo

Menurut Agustinus, bagaimana tanah RSUD bisa kembali ke pangkuan GBKP, kalau Pemkab Karo sendiri belum membangun RSUD yang baru. Berkaitan dengan itu, ujar Agustinus, pihaknya sangat berharap kepada Pemkab Karo menjelaskan apa kendala yang dihadapi. Sebab informasi beredar, pembangunan RSUD terkendali akibat adanya pansus yang dilakukan DPRD Karo.

“Kami pihak GBKP tidak ingin masuk keranah ‘pansus’. Karena itu sifatnya regulasi dan teknis. Jadi intinya kami butuh progres,” ujar Agustinus mengapresiasi segala upaya yang telah pemkab lakukan selama ini, bahkan melobi sampai ketingkat pusat. Jadi tidak ada maksud menyerang Pemkab Karo dengan dalih menyia-nyiakan usaha yang sudah dicapai.

Menanggapi hal itu, Bupati Karo Terkelin Brahmana SH MH memahami kegelisahan pihak Moderamen GBKP. Karena RSUD milik Pemkab Karo belum terbangun di lokasi baru di Desa Rumka Kabanjahe sebagaimana hasil kesepkatan sebelumnya bersama DPRD Karo. “Dulu sudah setuju dilakukan studi kelayakan dan ditampung anggaran di APBD Tahun 2019,” jelasnya.

Sementara Direktur RSUD Kabanjahe Arjuna Wijaya membenarkan, proses pembangunan RSUD terhambat disebabkan pihak DRPD Karo di tengah jalan membentuk ‘pansus’. Sementara tahapan-tahapan sudah dilalui. Semisal studi kelayakan, pengadaan tanah 4 hektar di Desa Rumka, pengajuan proposal dana ke Kemenkes RI senilai Rp20-40 miliar sudah rampung.

Arjuna berharap, DPRD Karo, Moderamen GBKP, dan Pemkab Karo duduk satu meja. Untuk mengambil keputusan percepatan pembangunan RSUD Kabanjahe ke lokasi yang baru.

Masyarakat Korban

Hal senada juga dikemukakan Sekum Moderamen GBKP Rehpelita Ginting. Terhambatnya proses pembangunan diduga adanya miskomunikasi, tentunya tidak bisa dicampuri Moderamen GBKP.

Rehpelita menilai, terjadinya miskomunikasi ini efek kurang keterbukaan. Sehingga perlu duduk satu meja mencari solusi terbaiknya, agar masyarakat tidak jadi korban. “Kami berharap ada segera solusinya,” terangnya.

Menurut Rehpelita, pihaknya bukan menggurui dalam persoalan. Tapi alangkah baiknya pemkab jangan hanya mengandalkan pendekatan secara politis. Tapi harus juga dicoba sisi regulasi dan melalui ranah hukum.

Namun di penghujung rapat, Bupati Karo menyampaikan, pemkab akan menyurati DPRD terkait tindaklanjuti hasil pansusnya. Dan berharap kepada Moderamen GBKP sebagai fasilitator untuk mengadakan rapat selanjutnya dengan melibatkan DPRD Karo.

reporter | FP Pinem

Related posts

Leave a Comment